Mengurus Visa Inggris Tanpa Bantuan Biro Jasa


Halooooo….

Setelah beberapa kali melakukan posting terkait materi perkuliahan Perilaku Organisasi, kali ini saya break sejenak dari rutinitas pekerjaan. Saya akan berbagi pengalaman dalam mengurus visa ke Inggris tanpa bantuan biro jasa. Oh ya, visa ini untuk kunjungan biasa dan berlaku 6 bulan. Untuk tipe2 visa lain, mohon maaf saya belum memiliki pengalaman karena belum pernah mengurus.

Semua langkah2 nya mudah dan jelas. Situs https://www.gov.uk/apply-uk-visa memberikan informasi yang sangat jelas. Nah catatan saya ini  didasarkan pada informasi pada situs tersebut dan dilengkapi dengan pengalaman pribadi. Saya sudah dua kali mengurus visa ke Inggris, yang pertama menggunakan jasa premium express service (selesai dalam waktu 5 hari kerja) dan yang kedua menggunakan model standar (selesai dalam waktu maksimal 15 hari kerja).

Let’s go to England.

Untuk mengurus visa ke Inggris dokumen yang menjadi syarat adalah ;

  1. PASPOR yang masih berlaku setidaknya 6 bulan. Masa berlaku paspor anda harus minimal 6 bulan ketika anda memasuki Inggris. Lebih amannya, paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan.
  2. Surat keterangan dari tempat anda bekerja yang mencantumkan dengan jelas keterangan gaji, masa kerja, posisi, nama atasan, dan alamat yang bisa dihubungi. Surat keterangan ini dibuat dengan kertas yang memiliki header perusahaan (istilah dulunya kop surat). Jika ada slip gaji akan membantu juga.
  3. Surat keterangan dari Bank yang menyatakan dana yang anda miliki dan riwayat anda sebagai nasabah.
  4. Paspor anda yang sudah tidak berlaku lagi (jika ada)
  5. Booking hotel selama di Inggris (tidak harus)
  6. Rencana perjalanan (selama di Inggris akan kemana saja)
  7. Surat nikah (jika sudah menikah)
  8. Kartu keluarga
  9. Semua dokumen harus berbahasa Inggris. Jika tidak, maka harus disertai dengan versi terjemahan yang dibuat oleh penterjemah tersumpah (sworn translator).

Perlu diketahui bahwa dokumen nomor 5 hingga 8 hanya merupakan pelengkap. Jika anda memiliki lebih baik disertakan. Jika tidak ada, ya berarti tidak perlu dibawa. Hahaha. Pengalaman saya ketika mengurus visa yang pertama, hanya menyertakan paspor yang masih berlaku, surat keterangan kerja, dan surat keterangan dana di bank.

Persiapan Dokumen

Setelah dokumen tadi lengkap, silakan anda masuk ke situs https://visas-immigration.service.gov.uk/product/uk-visit-visa. Di situs ini anda akan melengkapi form pendaftaran visa secara online. Jadi ya pastikan bahwa anda punya paket internet, atau kalo tidak ya nebeng ke wifi tetangga dulu.

Cukup banyak pertanyaan yang harus diisi. Salah satu yang banyak menyita waktu adalah isian terkait riwayat perjalanan yang pernah anda lakukan. Bagi yang sudah sering ke luar negeri, maka bagian ini bisa menyita banyak waktu. Oleh karena itu, siapkan waktu yang luang ya. Bagaimana jika saya tidak punya waktu cukup atau tiba2 ada urusan penting??? Relax…. situs ini memiliki opsi untuk kita menyimpan apa2 yang sudah kita isikan. Tentu ada juga opsi untuk melakukan editing, jika isian kita ada yang salah. Istilah kerennya User Friendly gitu deh…..Oh ya, situs ini juga memiliki opsi Bahasa Indonesia.

Setelah menu pilihan bahasa, anda akan diarahkan untuk memilih negara dimana anda akan mengurus visa (tentu saja Indonesia). Disini diingatkan, bahwa anda hanya bisa mengurus visa paling maksimal 3 bulan 2 hari sebelum rencana perjalanan anda. Misal anda akan ke Inggris tanggal 1 Mei, maka pengurusan visa dapat dilakukan 1 Februari.

Selanjutnya anda diminta memilih salah satu dari 3 kota untuk mengurus visa; Jakarta, Bali (Denpasar), Surabaya. Pilih yang paling dekat dengan anda. Setelah melalui bagian ini, anda diminta membuat User Id dan password. Ini penting agar anda bisa mengakses formuli pendaftaran anda nantinya. Silakan ikuti petunjuk yang ada untuk membuatnya.

Setelah tahap awal di atas, masih ada 5 tahap dalam proses penyelesaian formulir pendaftaran visa ini. Tahap berikutnya adalah isian mengenai data2 pribadi anda. Tahap ke tiga adalah kelengkapan dokumen yang akan anda gunakan atau sertakan dalam pendaftaran visa. Tahap ke empat anda diminta menyatakan bahwa dokumen dan apa yang anda tulis di dalam formulir pendaftaran adalah benar. Tahap ke lima anda diwajibkan untuk membayar biaya pembuatan visa tersebut. Saat ini biayanya lebih kurang USD 113 per orang (visa kunjungan biasa, masa berlaku 6 bulan). Pembayaran bisa dilakukan menggunakan kartu kredit atau paypal. Setahu saya, pembayaran sudah harus dilakukan saat ini. Tidak bisa dibayarkan ketika kita sampai di lokasi pengurusan visa.

Perlu saya ingatkan, periksa kembali semua isian yang sudah anda lakukan. Ketika proses pembayaran sudah dilakukan, maka tidak bisa dilakukan editing lagi terhadap formulir pendaftaran kita. Setelah proses pembayaran selesai, anda akan diarahkan untuk ke langkah terakhir yaitu mencetak bukti pendaftaran, formulir pendaftaran, dan ceklis dokumen. Semua cetakan ini WAJIB anda bawa ketika menyerahkan dokumen ke tempat pengurusan visa. Untuk Jakarta, anda bisa datang ke VFS Global di Kuningan City Mall, Lantai II. Oo Ooo… ada yang terlewatkan. Sebelum anda membayar, anda dapat memilih waktu layanan yang tersedia. Waktu layanan VFS dari Senin – Jumat, dari jam 07.00 – 15.00. Ada waktu khusus dari jam 16.00 – 18.00 yang disebut layanan premium. Layanan premium memerlukan tambahan dana lagi.

Setelah mencetak bukti pendaftaran tadi, anda tinggal menunggu jadwal pertemuan yang tadi anda pilih. Sekaligus anda bisa menyiapkan fotokopi dari semua dokumen yang akan anda gunakan dalam pendaftaran visa. Di lokasi pengurusan juga ada layanan fotokopi yagn sedikit lebih mahal (Rp. 500 per lembar). Sangat jauh lebih murah daripada di Kedutaan Belanda. 1 lembar Rp. 5.000.

Menghadiri janji temu

Pesan saya… jangan terlambat dari waktu yang anda tentukan. Datang lebih awal merupakan pilihan bijak. Karena saya dari Bandung, saya memilih janji temu jam 13.15. Berangkat dari Bandung jam 05.00, tiba di lokasi jam 09.00 (relatif lancar). Waktu tunggu yang lama bisa diisi dengan nongkrong di Starbuck, belanja di LotteMart, atau berkeliling mall (yang masih sepi). Satu lagi saran dari saya..jika tidak terpaksa, jangan membawa laptop. Anda harus menitipkannya ketika akan memasuki area penyerahan dokuen. Nah, biayanya ni yang rada mahal. Rp. 22.000,-. Tas ransel, tab, ipad, HP bisa di bawa masuk. Tapi tas besar, koper harus dititipkan juga.

Setelah tiba giliran anda, silakan masuk ke pintu utama dan jelaskan maksud anda untuk menyerahkan dokumen pengurusan visa. Perlihatkan bukti pendaftaran yang anda sudah cetak. Disini anda akan diperiksa semua dokumen, dan diberikan tanda oleh petugas keamanan. Selanjutnya anda akan melewati pemeriksaan badan dan menuju tempat penyerahan dokumen. Anda akan bertemu dengan petugas keamanan lagi, kali ini dia akan bertanya keperluan anda (menyerahkan dokumen atau mengambil visa). Petugas akan memberikan nomor antrian.

Setelah mendapat nomor antrian, silakan memasuki pintu dan menuju meja rekapitulasi (istilah ini saya buat sendiri yaa…Jadi jangan ditanyakan disana hahaha). Ketika mengurus visa yang pertama, meja ini tidak ada. Menurut saya keberadaan meja ini SANGAT membantu. Ada petugas yang melayani anda untuk mengelompokkan dokumen2 yang anda gunakan. Setelah dokumen anda dirapikan, maka tinggal menunggu antrian saja….

Saat nomor anda dipanggil, silakan menuju konter yang ditunjuk. Ada sekitar 8 konter. Petugas di konter ini menerima dokumen anda dan memastikan beberapa hal. Anda juga akan ditanya apakah akan menggunakan jasa premium express atau yang standar? Apakah notifikasi ketika dokumen selesai diproses ingin melalui SMS dan email atau email saja? Untuk notifikasi SMS dikenakan biaya Rp. 25.000. Sedangkan untuk express premium (5 hari) dikenakan biaya Rp. 2.500.000,-. Biaya ini sedikit turun dibanding ketika saya mengurus visa yang pertama (Rp. 3.000.000,-). Karena rencana kunjungan ke Inggris masih lama, saya memilih opsi yang standar dan notifikasi melalui email. Pilihan layanan tambahan ini tidak mempengaruhi keputusan pemberian atau penolakan visa.

Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap, maka petugas akan melakukan scanning dan akan mencetak tanda terima dokumen. Tanda terima ini JANGAN HILANG karena akan menjadi dokumen penting ketika anda akan mengambil paspor. Ada satu lembar dokumen lagi yaitu surat kuasa. Surat kuasa diperlukan jika anda tidak bisa mengambil sendiri paspor anda. Penggunaan surat kuasa cukup mudah. Isi data2 dan sertakan fotokopi KTP anda dan KTP orang yang anda utus untuk mengambil paspor. Jika anda akan mengambil sendiri, maka surat kuasa tidak perlu disertakan.

Proses selanjutnya anda diminta menunggu panggilan untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto (biometrik). Ya benar foto, foto ukuran visa yang saya siapkan ternyata tidak digunakan. Menunggu panggilan relatif cepat. Ada dua kamar yang melayani pengambilan data biometrik tersebut. Jangan lengah, terkadang pemanggilan nama kurang terdengar jelas. Prosedur pengambilan biometrik;

  • empat jari kanan, kecuali jempol
  • empat jari kiri, kecuali jempol
  • dua jari jempol
  • arahkan pandangan ke kamera atas 10 detik
  • lihat kamera yang sejajar dengan posisi duduk anda
  • selesai

Pengurusan visa anda selesai pada hari itu. Selanjutnya hanya tinggal menunggu kabar dari VFS. Sesuai dengan pilihan proses standar, saya berpikir baru akan ada kabar dari VFS lebih kurang 15 hari kerja. Saya mengurus visa pada tanggal 14 Februari. TERNYATA…. pada tanggal 22 Februari (artinya..hanya 8 hari) saya sudah mendapat kabar bahwa proses pengurusan visa sudah selesai. Great work for VFS.

Untuk proses pengambilan paspor, mirip dengan proses penyerahan dokumen. Hanya saja perlu diperhatikan perbedaan jam layanan. Saya mengurus sendiri, maka jam pengambilan paspor hanya dari jam 15.00 – 17.00. Nah,, silakan anda atur sendiri nantinya. Prosedur memasuki area pengambilan juga sama persis. Melalui pemeriksaan petugas keamanan, pemeriksaan badan, menuju tempat pengembilan nomor antrian, dan terakhir duduk manis menunggu antrian. Siapkan waktu yang luang karena proses layanan disini tidak bisa diprediksi dengan tepat. Pengalaman saya dari pertama kali masuk hingga nama saya dipanggil dan paspor diterima adalah 45 menit.

Setelah paspor anda terima dalam keadaan di segel, sebelum meninggalkan area pengambilan silakan diperiksa dulu apakah sudah lengkap dokumen2 asli anda. Jangan lupa di cek apakah anda diberikan visa atau tidak….Jika ya ….maka liburan anda ke Inggris akan menjadi kenyataan…..Apabila dokumen anda lengkap dan isian yang anda lakukan detail, biasanya visa akan diberikan. Menurut rekan saya yang lebih berpengalaman, pihak negara tujuan hanya memerlukan kepastian bahwa anda akan kembali ke Indonesia setelah liburan anda selesai. Oleh karena itu, bagi anda yang menjadi karyawan, di dalam surat keterangan kerja tadi jangan luoa dicantumkan pernyataan dari pimpinan anda bahwa setelah liburan berakhir, perusahaan memastikan bahwa anda akan kembali ke Indonesia…..Bagi anda yang wiraswasta, mohon maaf, saya tidak bisa sharing banyak karena saya belum mengalami proses terkait.

Demikian catatan singkat proses pengurusan visa Inggris tanpa bantuan biro jasa. Semoga bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya…..

Soccer is GREAT Britain …….


8 responses to “Mengurus Visa Inggris Tanpa Bantuan Biro Jasa”

  1. Memang gampang sebenarnya mengurus sendiri tanpa perlu jasa pengurusan visa. Kita bisa punya pengalaman sendiri. Dan dengan pengurus jasa pun biasanya hanya membantu pengisian data mencari jasa penerjemah sisanya tetap harus datang sendiri. Oh ya saya menulis ini, semoga membantu. Permisi ya mas. Saya juga akan link artikel ini ke blog saya. Terima kasih https://penerjemah-id.com/2016/09/21/menerjemahkan-dokumen-sebagai-persyaratan-visa-uk-di-indonesia/

  2. apakah ada nomor telepon di kuningan city mall yang bisa dihubungi? saya sudah dapat email bahwa visa sudah selesai 3 hari yang lalu, namun belum saya terima sampai sekarang (saya memilih metode dikirim ke Bandung). Trims.

Leave a Reply to cutCancel reply